Menu

Mode Gelap

Opini · 27 Jun 2026 15:52 WIB ·

Sehari dalam Pengabdian: Dari Ladang, Rumah Duka, hingga Akad Nikah

Penulis: Mahbub Fauzie


 Sehari dalam Pengabdian: Dari Ladang, Rumah Duka, hingga Akad Nikah Perbesar

Catatan Mahbub Fauzie

Hari Sabtu adalah hari libur bagi sebagian besar ASN yang menerapkan sistem lima hari kerja. Namun, bagi seorang penghulu KUA, kalender pengabdian tidak pernah sepenuhnya mengenal warna merah. Akad nikah tetap harus dilayani kapan pun masyarakat membutuhkannya. Di situlah letak makna sebuah amanah.

Sabtu, 27 Juni 2026, saya telah bersiap menghadiri akad nikah di salah satu kampung dalam wilayah kecamatan tempat saya bertugas. Karena mempelai laki-laki berasal dari Kecamatan Linge, saya memperkirakan rombongan akan tiba agak siang. Waktu yang masih tersedia saya manfaatkan bersama istri ke ladang memanen sedikit terong belanda. Hasilnya memang tidak seberapa, hanya puluhan ribu rupiah setelah dijual. Namun, rezeki yang halal, sekecil apa pun, selalu menghadirkan rasa syukur.

Sekitar pukul sembilan pagi saya kembali ke rumah. Istri menuju pasar bersama si kecil, sementara saya bersiap berangkat ke lokasi akad nikah yang berjarak sekitar dua puluh menit perjalanan.

Sesampainya di kampung tujuan, Allah memperlihatkan pelajaran lain tentang kehidupan. Tidak jauh dari rumah tempat akad nikah akan berlangsung, seorang warga meninggal dunia dan sedang dipersiapkan untuk dishalatkan. Saya pun bergabung bersama masyarakat melaksanakan shalat jenazah di meunasah.

Begitulah hidup. Dalam hitungan meter dan waktu yang hampir bersamaan, ada keluarga yang sedang bersiap menyambut kehidupan baru melalui pernikahan, sementara keluarga lain sedang mengantar orang tercinta menuju peristirahatan terakhir. Suka dan duka berjalan berdampingan. Kelahiran, pernikahan, dan kematian adalah rangkaian takdir yang terus berputar dalam kehidupan manusia.

Menjelang waktu Zuhur, rombongan mempelai laki-laki akhirnya tiba. Karena waktu salat telah masuk, diputuskan untuk menunaikan salat Zuhur berjamaah terlebih dahulu sebelum prosesi akad dimulai. Sebuah keputusan yang sederhana, tetapi mengajarkan bahwa urusan kepada Allah selalu didahulukan sebelum urusan manusia.

Prosesi akad nikah kemudian berlangsung dengan khidmat. Kearifan lokal masih terpelihara dengan baik. Pembawa acara membacakan susunan acara secara lengkap, mulai dari pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, penyerahan mempelai, penerimaan oleh keluarga, khutbah nikah, ijab kabul, hingga doa. Menariknya, sang protokol tetap setia duduk memandu acara dari awal hingga akhir. Mungkin begitulah tradisi yang telah diwariskan di daerah tersebut, dan menjadi bagian dari kekayaan budaya yang patut dihargai.

Setelah buku nikah diserahkan kepada kedua mempelai, acara dilanjutkan dengan makan bersama. Kemudian disampaikan sepatah kata dari reje tuan rumah dan pamitan dari reje rombongan mempelai laki-laki. Semua berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan.

Bagi seorang penghulu KUA tugas tidak hanya menghadiri acara akad nikah dan memastikan terpenuhi syarat rukun sebuah pernikahan. Lebih dari itu, tugas ini menghadirkan kesempatan untuk menyaksikan begitu dekat dinamika kehidupan masyarakat. Hari yang sama bisa dimulai dari memanen hasil ladang, dilanjutkan mengantar jenazah dengan doa, lalu menyaksikan lahirnya sebuah keluarga baru melalui akad nikah.

Barangkali inilah indahnya pengabdian. Tidak selalu tentang besarnya materi yang diterima, tetapi tentang kesempatan menjadi bagian dari berbagai momentum penting dalam kehidupan masyarakat. Dari ladang kita belajar mensyukuri rezeki. Dari rumah duka kita belajar bahwa hidup ini sementara. Dari akad nikah kita belajar bahwa harapan akan masa depan selalu tumbuh.

Sehari yang sederhana, tetapi sarat makna. Sebab di balik setiap amanah yang dijalankan dengan ikhlas, selalu ada pelajaran hidup yang tidak ditemukan di ruang kerja, melainkan di tengah-tengah masyarakat yang kita layani.[]

5 1 vote
Article Rating
Artikel ini telah dibaca 13 kali

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
Lihat seluruh komentar
Baca Lainnya

Menghindari Sikap Summun Bukmun dalam Pelayanan Publik

26 Juni 2026 - 10:38 WIB

Pengabdian yang Bernilai Amal Jariah

25 Juni 2026 - 13:54 WIB

Jangan Sampai Wujūduhu Ka ‘Adamihi dalam Pengabdian ASN

25 Juni 2026 - 06:40 WIB

Mempersiapkan Pernikahan, Membangun Ketahanan Keluarga

25 Juni 2026 - 06:00 WIB

MAHAR MITSIL

24 Juni 2026 - 06:57 WIB

Amanah Pengabdian dalam Pelayanan Umat

23 Juni 2026 - 17:41 WIB

Trending di Opini
0
Ada ide atau tanggapan? Share di kolom komentar!x
()
x