Menu

Mode Gelap

Opini · 11 Mei 2026 23:17 WIB ·

DIBERI AMANAT HARUS AMANAH

Penulis: NARDI NARDI


 DIBERI AMANAT HARUS AMANAH Perbesar

Sering kita mendengar amanat sebenar Amanat itu apa Dalam karya monumental Imam Al-Ghazali, yaitu kitab Ihya Ulumuddin, istilah “Amanah” dibahas secara mendalam sebagai salah satu konsep inti dalam akhlak dan hubungan antara hamba dengan Tuhannya serta sesama manusia, banyak orang diberi amanat ada yang melaksanakan dengan tanggug jawab, itu hal biasa dan lebih parahnya menyia-yiakan amanat itu.

pelantikan pejabat resmi Indonesia foto high resolution, buatan AI

Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., sebagai Menteri Agama sekaligus tokoh ulama, sering menekankan bahwa amanah bukan sekadar jabatan administratif, melainkan beban moral dan spiritual yang sangat berat.

Dalam KUA sendiri ada Jabatan Fungsional, perlaksana, jabatan Fungsional Penghulu bertugas melaksanakan Pernikahan, Jabatan fungsional Penyuluh melaksanakan bimbingan penyuluhan ke masyarakat dan jabatan pelaksana melaksanakan tugas yang diberikan atasan.

Apalabila setiap ASN Kemenag diberi Amanat dan dikerjakan dengan Amanah insya Allah berkah, jadi tidak tumbang tindik tugas pegawai baik tingkat pusat maupun bawah.

Bagaimana pegawai ASN baik PNS/PPPK kemenag yang amanah, menurut Khalifah Umar bin Khotob  dikenal dengan ketegasannya dalam memegang prinsip keadilan dan tanggung jawab. Bagi Umar, amanah bukanlah sebuah kemuliaan yang patut dirayakan, melainkan beban berat yang akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak.

Ciri-ciri pegawai Kemenag yang Amanah  adalah :

  1. Menjaga Seluruh Anggota Tubuh dari Maksiat (Al-Taklif)

Menurut Imam Ghozali amanah yang pertama menjaga seluruh anggota tubuh dari maksiat, salam amanat yang diberikan Allah kepada hambanya adalah panca indra yang wajib disyukuri,ASN Kemenag khusus KUA harus menjaga panca indra tidak boleh mengambil yang bukan hak harus melayani masyarakat sepenuh hati tidak minta imbalanan.

  1. Menjaga Rahasia (Khitman al-Sirr)

ASN Kemenag harus menjaga Rahasia Intansi tidak boleh disampaikan ke luar, baik informasi sifat riskan ( sangat rahasia ) misal keuangan, sandi keamana seperti passwood SIMKAH, SIMAS, SIWAK dirahasiakan tidak boleh disampaikan keluar.

3. Penunaian Hak kepada Pemiliknya

Seorang ASN Kemenag khusus KUA di kecamatan harus menjalan kewajiban misal Penghulu harus melaksanakan Pernikahan sesuai permintaan calon temantin dating tepat waktu, tidak minta imbalan diluar tugas, mengadakan BIMWIN kepada calon temantin sebelum nikah, Penyuluh Agama harus terjun ke lapangan memberi Bimbingan, Pembinaan ke Jama’ah baik majelis taklim, tidak hanya dikantor saja.

  1. Profesionalisme dalam Jabatan

Seorang ASN Kemenag khusus Pekerja/tugas professional sesuai jabatan diempan Penghulu tugas Pernikaan, BIMWIN Pra-Nikah, BP4 Penyuluh mengadakan Bimbingan dan Penyuluhan ke masyarakat termasuk pelaksana harus menjalankan tugas sesuai arahaan atasan ( Kepala ), kalau semua itu Profesional mendukung program Menejemen Talenta ASN Kemenag.

Apabila ASN baik PNS maupun PPPK bisa menjalanan amanah insya Allah kerja akan Profesional, Rejeki akan Berkah, Amanat akan amanah yang besok akan diminta Pertanggungjawaban di akherat.

 

 

 

0 0 votes
Article Rating
Artikel ini telah dibaca 7 kali

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
Lihat seluruh komentar
Baca Lainnya

DOSA ORANG TUA DI TANGGUNG ANAK

11 Mei 2026 - 21:33 WIB

KIAT SAKINAH MAWADDAH WA ROHMAH (7)

11 Mei 2026 - 06:45 WIB

KIAT SAKINAH MAWADDAH WA ROHMAH (5)

7 Mei 2026 - 06:49 WIB

ANCAMAN TALAK

3 Mei 2026 - 19:47 WIB

TRANSFORMASI PENGHULU: MENGUBAH RISET MENJADI MASLAHAH PUBLIK

2 Mei 2026 - 23:08 WIB

KIAT SAKINAH MAWADDAH WA ROHMAH (3)

2 Mei 2026 - 21:26 WIB

Trending di Opini
0
Ada ide atau tanggapan? Share di kolom komentar!x
()
x