Artis Luna Maya dan Maxime Bouttier telah resmi menjadi sepasang suami-istri setelah melangsungkan acara akad nikahnya pada 7 Mei 2025 di Bali. Sebagai seorang artis terkenal pagelaran pernikahan ini membuat banyak orang ingin mengetahuinya. Maka tidak hanya soal persiapan arena pernikahan, pernak-pernikanya, gaun dan mik ap nya yang digunakan kedua mempelai ini yang menjadi sorotan dan perbincangan, hingga akad nikahnyapun juga tidak luput dari banyak komentar.
Di tengarai oleh masyarakat dunia maya bahwa akad yang dilangsungkan pada pernikahan Luna Maya itu disangsikan keabsahannya. Masyarakat dunia maya menyoroti dua hal dalam akad tersebut. Pertama jeda qabul (jawaban menerima) dari Maxime sebagai suami Luna Maya. Dan kedua tidak disebutkannya objek (kepada) oleh wali dari Luna Maya dalam ijab (penyampaian) di dalam akad.
Akad nikah menjadi sah apabila memenuhi rukun-rukun nikah. Ada lima rukun nikah. Pertama shighat (terdiri dari ijab dan qabul) atau disebut juga akad. Dua mempelai suami, dan tiga mempelai istri. Empat wali, dan lima dua orang saksi.
Syarat Shighat dalam pernikahan harus terjadi dalam satu majlis (satu tempat) serta dapat disaksikan dan diucapkan secara jelas. Dengan menggunakan bahasa yang dapat dipahami oleh semua yang terlibat di atas. Disamping itu menurut para ulama shighat yang terdiri dari ijab dan qabul juga tidak boleh terjadi jeda panjang di antara ke duanya yang dapat mengganggu absahnya akad nikah. Ukuran jeda panjang atau tidaknya dapat dilihat secara ‘urf (dalam batas wajar atau tidak secara umum). Jeda karena ragu untuk menikah, terjadi masalah percekcokan, dan lain sebagainya.
Menyaksikan peristiwa akad nikah Luna Maya dan Maxime di dunia Maya maka dapat dikatakan dapat memenuhi rukun-rukun akad nikah secara umum. Di sana sudah ada shighat, kedua mempelai (calon suami dan calon istri) , wali nikah Luna Maya, dan dua orang saksi.
Maka terkait dengan jeda qabul (jawaban menerima) dari Maxime terlihat masih dalam batas wajar-wajar saja. Terlihat disana jeda Maxime menjawab ijab dari wali Luna Maya karena mengambil/mengangkat mikrophon supaya jawabannya bisa semakin lebih jelas dan di dengar oleh semua yang hadir. Maxime menjawab secara jelas dan lugas. Tidak tampak ragu di dalamnya.
Sedangkan terkain dengan objek (kepada) disana juga sudah di sampaikan oleh wali nikah Luna Maya di awal saat mengawali ijabnya. Artinya si wali sudah menyebut nama mempelai laki-laki (Maxime Bouttier). Yang maksudnya adalah si wali sebagai kakak mempelai Wanita (Luna Maya) merelakan adiknya di nikahi oleh si mempelai laki-laki yang ada di depannya.

Posted inArtikel Pernikahan