PENGHULU: SANG KHADIMIL UMMAT MIN DHULUMATI ILA DHULUMATI (Sebuah Refleksi Eksistensi dan Integritas Penghulu)

DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Rofiq, Drs, MA, Hukum Islam di Indonesia, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta: 1997.

Departemen Agama RI, Pedoman Pembinaan Kepala PPN, Departemen Agama  Kantor Wilayah

Provinsi Jawa Barat, Bandung: 1999.

Departemen Agama RI, Pedoman Penghulu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan

Penyelenggaraan Haji, Jakarta: 2005.

Gamal Hehaitu, H, Tertunggaknya Jasa Profesi dan Transportasi Penghulu Jadi Bom Waktu, Metro

Media.id, Jakarta: 2023.

Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Panduan Praktis Penghulu, Bidang Urais Kanwil Kementerian

Agama Provinsi Banten, Banten: 2012.

Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Literasi Kepenghuluan, Bidang Urais Kanwil Kementerian

Agama Provinsi Banten, Banten: 2012

Mohamad Misbah Zain, Persepsi Pegawai Pencatat Nikah Terhadap Pemberlakuan PP Nomor 48  

         Tahun 2014 Tentang Biaya Nikah (Skripsi), IAIN Ponorogo: 2017.

Moch.Jasin, Biaya Nikah Problematika dan Solusi, Itjen News Inspektorat Jenderal Kementerian

Agama RI, Jakarta: 2013.

Peraturan Pemerintah  No. 48 Tahun 2014 Tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak

        Biaya Nikah dan Rujuk yang berlaku di Kementrian Agama.

PMA Nomor 46 Tahun 2014 dan PMA Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Penerimaan

       Negara Bukan Pajak Atas Biaya Nikah atau Rujuk Di Luar Kantor Urusan Agama Kecamatan.

Peraturan Menpan RB Nomor PER/62/M.PAN/6/2005 Tentang Jabatan Fungsional Penghulu dan

        Angka Kreditnya.

Peraturan Menpan RB Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Penghulu dan Angka

       Kreditnya.

Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2019 dan PMA Nomor 30 Tahun 2024 Tentang

        Pencatatan Pernikahan.

 

———

**) Penulis adalah Penghulu Ahli Madya pada KUA Pakuhaji Kab.Tangerang, Da’i/Penceramah, penulis, dan pemerhati sosial

keagamaan.

 

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *