Wali Nikah Ab’ad Part 4

Wali Nikah Ab’ad Part 4

  1. Kesimpulan

Pernikahan dengan wali akrab yang terjadi di KUA Kecamatan Mataram Baru dan dicatatkan dengan wali nikah ab’ad

  1. Mendahulukan Syariah (Syariah oriented)
  2. Menyalahi UU perkawinan
  3. Mentaati Undang Undang

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *