MODERASI BERAGAMA (Studi Kasus di Desa Cigelam Purwakarta tentang Pendirian Gereja)

MODERASI BERAGAMA (Studi Kasus di Desa Cigelam Purwakarta tentang Pendirian Gereja)

 

E.      Solusi dan Tahapan dalam penyelesaian kasus intoleransi terhadap pendirian gereja di Desa Cigelam Purwakarta

 

  • Kasus pendirian gereja di Desa Cigelam Purwakarta

 

Pendirian rumah ibadat sesuai peraturan bersama menteri agama dan menteri dalam negeri nomor 8 dan nomor 9 tahun 2006 dan harus di penuhi persyaratan administrasi dan teknis. Adapun kementrian agama berperan dalam merekomendasi izin pendirian rumah ibadah. Perizinan dan pendirian gereja di Purwakarta merupakan bagian dari moderasi beragama namun terdapat kasus permasalahan mengenai perizinan bangunan sehingga

 

adanya penyegelan dan penutupan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Dengan adanya kasus tersebut, Kementerian Agama Purwakarta berusaha memfasilitasi tempat ibadah umat GKPS Purwakarta.

–          Solusi Penyelesaian kasus intoleransi di Purwakarta

 

Solusi penyelesaian kasus intoleransi di Purwakarta Membuat Satuan tugas (Satgas) Moderasi beragama yaitu sebagai mesin penggerak moderasi beragama di kabupaten purwakarta dan dapat menjaga keharmonisan dan kerukunan serta persatuah umat beragama. Adapun anggaran dari satgas moderasi beragama diawasi langsung oleh pemerintah .

 

 

–          Tahapan penyelesaian kasus intoleransi terhadap Pendirian gereja di Desa Cigelam Purwakarta

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ada beberapa tahapan yang ditempuh dalam penyelesaian konflik rumah ibadah, diantaranya:

  1. Mengintensifkan Dialog, salah satu cara mengungkapkan kerukunan dan sekaligus meneguhkannya adalah menggiatkan dialog, karena dengan mengintensifkan dialog juga merupakan penyelesaian yang tepat dalam membangun perdamaian antar-umat beragama, karena menurut Agil Husin Al-Munawar bahwa kerukunan umat beragama

 

di Indonesia merupakan salah satu hasil dari dialog. Mengintensifkan dialog salah satu cara menemukan titik permasalahan dan memberi jalan tengah atau solusi atas pihak yang terlibat konflik. Dengan mengintensifkan dialog antar-umat beragama mampu menciptakan kedamaian. Dengan dialog ini, semua masalah agama dan sosial dapat diselesaikan dan disetujui antar pemeluk agama masing-masing. Wacana dialog ini merupakan suatu resolusi yang tepat, dan terus ditumbuhkembangkan pada saat ini, baik mengenai doktrin agama-agama, maupun kerja sama antar sesama agama.

  1. Melalui pendekatan Struktural, pendekatan struktural merupakan salah satu strategi membangun perdamaian.Pendekatan struktural masyarakat ini didukung oleh Melalui pendekatan struktural penganut antar-umat beragama dapat dipertemukan dalam bentuk kerukunan umat beragama melalui berbagai institusi-institusi keagamaan yang ada di Indonesia. Peran Kementerian Agama yang sesuai dengan moderasi agamanya .
  2. Melalui Peran tokoh agama dan tokoh masyarakatat di Desa Cigelam dapat memberikan solusi terbaik mengenai permasalahan tersebut karena tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki kedudukan yang tinggi dalam masyarakat, terutama dalam komunitas Mereka dihormati sebagai pemimpin dan patron bagi komunitas agamanya.Tokoh agama dan tokoh masyarakat juga dapat berfungsi sebagai penyelesai konflik jika terjadi ketegangan atau konflik, baik di internal umat beragama, maupun antar umat beragama, yang diakibatkan oleh perwujudan hak kebebasan beragama.
  3. Melalui Pemerintah Daerah Purwakarta yang seharusnya membantu memfasilitasi penerbitan izin rumah ibadah dan menyediakan tempat ibadah sebelum melakukan ketertiban umum terkait perizinan dan Pemerintah daerah Purwakarta juga mesti

 

menfasilitasi peranan tokoh agama tersebut terutama dalam forum- forum yang dapat menjadi instrumen untuk mengembangkan pemahaman mengenai esensi kebebasan beragama atau berkeyakinan.

 

BAB III PENUTUP

 

A.     Kesimpulan

Moderasi beragama adalah cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri. Ekstremisme, radikalisme, ujaran kebencian (hate speech), hingga retaknya hubungan antar umat beragama, merupakan problem yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini.

Moderasi beragama mengajarkan bagaimana cara pandang kita dalam kehidupan beragama yang baik dan benar, tidak ekstrem apalagi radikal. Moderasi beragama pun memberitahu kita sebagai seorang muslim untuk bertoleransi antar sesama umat beragama, tidak diskriminasi antar ras, suku, agama, juga mengajarkan bagaimana cara kita berpikir dinamis dan inovatif. Dalam menghadapi kemajemukan dan keberagaman masyarakat, senjata yang paling ampuh untuk mengatur agar tidak terjadi bentrokan dan radikalisme, adalah melalui pendidikan Islam yang moderat dan inklusif.

Moderasi beragama merupakan konsep yang memiliki nilai luhur dan sangat penting diterapkan di tengah kemajemukan bangsa Indonesia. Perbedaan yang ada di Indonesia sejatinya adalah sebuah karunia dan anugerah yang perlu dijaga dengan rukun satu sama lain.

 

B.      Saran

Pemerintah seharusnya membantu memfasilitasi penerbitan izin

rumah ibadah dan menyediakan tempat ibadah sebelum melakukan ketertiban umum terkait perizinan dan juga Pemda disarankan membentuk satgas moderasi beragama.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

(Yulianto, 2020)Yulianto, R. (2020). Implementasi Budaya Madrasah dalam Membangun Sikap Moderasi Beragama. Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran, 1(1), 111–123.

Rahayu, luh riniti, & Lesmana, putu surya wedra. (2019). Moderasi Beragama di Indonesia. Intizar, 25(2), 95–100.

(Karim, 2019)Karim, H. A. (2019). Implementasi Moderasi Pendidikan Islam Rahmatallil ’Alamin dengan Nilai-Nilai Islam. Ri’ayah: Jurnal Sosial Dan Keagamaan, 4(01), 1. https://doi.org/10.32332/riayah.v4i01.1486

(Akhmadi, 2019)Akhmadi, A. (2019). Moderasi Beragama Dalam Keragaman Indonesia Religious Moderation in Indonesia ’ S Diversity. Jurnal Diklat Keagamaan, 13(2), 45–55.

Albana, H. (2022). Kontestasi Narasi Moderasi Beragama di Instagram.Al-Izzah: Jurnal Hasil-Hasil Penelitian ,17 (1), 14. https://doi.org/10.31332/ai.v0i0.3791

Digdoyo, E. (2018).KAJIAN ISU TOLERANSI BERAGAMA, BUDAYA, DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL MEDIA .

Hasan, M. (2021).Prinsip Moderasi Beragama Dalam Kehidupan Berbangsa (Vol.

7).

Misrawi, Z. (2010).Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari Moderasi, Keutamaan, dan kebangsaan .

Riyantoro Widodo, K. (2019).Moderasi Agama dan Pemahaman Radikalisme di Indonesia .

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *