PENAFSIRAN AYAT-AYAT AHKAM TENTANG ABORSI

PENAFSIRAN AYAT-AYAT AHKAM TENTANG ABORSI

 

 

 

  BAB II

METODOLOGI PENELITIAN

 

  1. Pendekatan dan Metode Penelitian

Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan pendekatan kualitatif. Pengertian kualitatif menurut Sukmadinata (2016) penelitian yang bermaksud untuk mendeskripsikan dan cenderung  menganalisis tujuan sehingga dapat menjelaskan persoalan yang terjadi kepada manusia berkaitan dengan suatu fenomena peristiwa yang terjadi maupun kegiatan sosial atau presepsi seseorang secara individu maupun kelompok, adapun  menurut Meleong (2011) yaitu penelitian yang ditujukan untuk memahami suatu fenomena yang   dialami oleh subjek penelitian, seperti pelaku, persepsi, dan lain-lain secara holistik dan dengan konteks khusus yang alamiah, serta dengan memanfaatkan berbagai metode alam.

Penelitian kualitatif itu sendiri adalah peneltian yang ditujukan untuk men[2]deskripsikan dan menganalisis berkaitan dengan hal-hal persoalan manusia, berupa hasil pemikiran secara individu maupun kelompok sehingga terbentuk kata dan bahasa, pada kontek khusus yang alamiah dan memanfaat metode ilmiah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu library research atau sering disebut dengan studi pustaka. Menurut zed (2014) penelitian kepustakaan ialah penelitian yang dilakukan dengan cara membaca karya-karya yang ada diperpustakaan dan memiliki keterkaitan dengan persoalan yang akan dikaji dari penelitian yang dilakukan serta menulis bagian-bagian penting yang mendukung atau ada kaitannya dengan topik pembahasan dalam penelitian yang dilakukan. Disebut penelitian kepustakaan karena semua bahan-bahan yang digunakan untuk mendukung dalam menyelesaikan suatu penelitian asalnya yaitu dari perpustakaan, sumber-sumber yang mendukung itu seperti buku, jurnal atau masih banyak sumber lain dari perpustakaan yang dapat mendukung ketuntasan penelitian (Harahap, 2014).

Ciri dari penelitian kepustakaan (library research) yaitu data yang didapat dari perpustakaan bersifat siap pakai yang berarti peneliti tidak harus mencari data ke lapangan sehingga peneliti tidak berhadapan langsung dengan saksi mata, peneliti hanya perlu berhadapan langsung dengan bahan-bahan yang sudah ada di perpustakaan, ciri lain dari penelitian ini yaitu data yang ada diperpustaakan pada umumnya merupakan data sekunder, dan kondisi data yang ada di perpustakaan tidak dibagi oleh ruang dan waktu (Zed, 2014).

  1. Jenis dan Sumber Data

Jenis dalam penelitian data kualitatif yaitu data yang berisi kata-kata bukan angka atau numeric. Sumber data dalam senelitian merupakan subjek dari mana  data dalam penelitian itu di dapat (Arikunto,Prosedur penelitian suatu pendekatan praktik, 2010) Sumber data dalam penelitian terbagi menjadi 2 :

  1. Data Primer

Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari subyek penelitian dengan menggunakan alat pengukuran atau alat pengembalian data langsung pada subyek sebagai sumber informasi yang dicari. Data primer yang digunakan adalah Al-Qur’an, Hadist serta yang berkaitan dengan penafsiran ayat ahkam tentang aborsi.

  1. Data Sekunder

Data sekunder merupakan sumber data yang dikumpulkan oleh seorang peneliti dari sumber-sumber yang sudah ada. Sumber yang sudah ada tersebut merupakan sumber yang didapat dari perpustakaan atau dari laporan peneliti terdahulu (Mahmud, 2011). Jadi dapat dikatakan sumber data sekunder merupakan sumber data  yang dijadikan sebagai alat untuk menunjang sumber data utama serperti buku, jurnal, kitab-kitab atau sumber lainnya yang dapat mendukung keberlangsungan dalam penelitian.[3]

  1. Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data adalah cara yang dipakai untuk mengumpulkan informasi atau fakta-fakta dilapangan. Teknik pengumpulan data merupakan langkah yang paling strategis dalam penelitian karena tujuan utama penelitian adalah mendapatkan data. Tanpa mengetahui dan menguasai teknik pengumpulan data, kita tidak akan mendapatkan data yang memenuhi standar data yang ditetapkan.

Teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti adalah metode library research, yaitu studi kepustakaan. Pengumpulan data ditentukan dengan menelaahan literatur dan bahan pustaka yang relavan terhadap masalah yang diteliti baik dari buku-buku dan data menggunakan bahan-bahan pustaka tentang kaidah penafsiran ayat-ayat ahkam tentang aborsi.

 

D.Teknik Analisis Data

Teknik analisis data merupakan suatu cara yang dilakukan oleh peneliti untuk melaksanakan anasilis terhadap data penelitian yang sudah ada. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan yaitu untuk menjawab rumusan masalah, oleh karena itu teknik analisis data merupakan salah satu bagian dari penelitian yang sangat penting adanya (Sujarweni, 2014).

Dalam penelitian teknik analisis data dilakukan setelah data dalam penelitian terkumpul.Pada penelitian ini peneliti menggunakan teknik analisis data menurut Miles dan Huberman yang terdiri dari tiga alur kegiatan yaitu reduksi data, penyajian data dan kesimpulan/verivikasi. Berikut penjelasnnya menyeluruhnya.

  1. Reduksi Data

Reduksi data  adalah bagian dari kegiatan analisis sehingga pada tahap ini peneliti memilih data mana yang harus di beri kode, data mana yang tidak di ambil, pola-pola mana yang meringkat sejumlah bagian tersebut  (Idrus, 2009). Dengan begitu tahap ini dilakukan dengan maksud untuk menajamkan, mengelompokkan, mengarahkan, dan membuang data yang memang tidak butuhkan, mengorganisasikan data sehingga megvmudahkan peneliti untuk menarik suatu kesimpulan yang kemudian akan dilanjutkan dengan melakukan proses verifikasi (Sabaeni, 2008). Sehingga pada tahap ini data-data yang diambil adalah data yang memiliki keterkaitan dengan masalah yang dianalisis .

 

  1. Penyajian Data

Penyajian data dalam penelitian kualitatif bisa dilakukan dengan bentuk uraian singkat, bagan, keterkaitan antar kategori, flowchart dan sejenisnya (Sugiyono, Metode penelitian pendidikan pendekatan kuantitatif, kualitatif, dan R&D, 2018). Menurut Miles dan Huberman yang dimaksud dengan penyajian data yaitu menyajikan informasi yang telah tersusun yang memberi kemungkinan terjadinya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan (Suprayogo & Tobroni, 2003).

  1. Penarikan Kesimpulan dan verifikasi

Selanjutnya yaitu tahap penarikan kesimpulan dan verifikasi. Kesimpulan yang sudah didapatkan sifatnya masih sementara dan akan berubah ketika ditemukan suatu bukti-bukti kuat yang mendukung untuk berlanjut ke tahap selanjutnya. Namun apabila kesimpulan awal yang dikemukakan merupakan kesimpulan yang didukung oleh bukti-bukti yang valid dan konsisten pada saat peneliti meneliti dan mengumpulkan data, maka kesimpulan tersebut bisa disebut dengan kesimpulan yang kredibel (Sugiyono, 2012). Sehingga pada tahap ini peneliti membuat suatu kesimpulan tentang hasil data yang sudah diperoleh dari sejak awal penelitian. Simpulan ini masih membutuhkan adanya verifikasi sehingga hasil yang diperoleh oleh peneliti benar-benar valid.[4]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB  III

     PEMBAHASAN

 

  1. Model Pembunuhan Anak dalam Al-quran

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *